Perencana Kota dan Regional

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp9,9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi perencanaan kota dan regional melibatkan pengembangan, perencanaan, dan pengelolaan ruang di tingkat kota, wilayah, atau bahkan tingkat nasional. Para perencana kota dan regional bertanggung jawab untuk merancang lingkungan yang berkelanjutan, fungsional, dan estetis, serta memastikan pertumbuhan kota dan wilayah dapat diatur dengan baik. Mereka bekerja untuk menciptakan ruang yang memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Profesi ini bertugas melakukan pemetaan dan analisis atas penggunaan lahan, transportasi, dan infrastruktur di suatu wilayah untuk memahami kondisi ruang yang ada. Merancang rencana tata ruang yang mencakup alokasi lahan untuk berbagai kepentingan, seperti perumahan, komersial, industri, dan area hijau. Mengembangkan strategi perkotaan untuk mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan, inklusif, dan efisien di dalam kota-kota besar. Perencana kota dan regional bekerja dengan pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan perencanaan dan pengembangan yang berkelanjutan dan berdaya guna. Profesi ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang prinsip perencanaan, kebijakan tata ruang, dan masalah-masalah sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pengembangan wilayah. Merencanakan dan mengelola kawasan pesisir dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. "

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Perencana Kota Perencana Regional Perencana Transportasi Perencana Lingkungan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Tarumanagara
Universitas Tarumanagara (Untar) adalah salah satu universitas swasta tertua di Indonesia. Terinspirasi dari Kerajaan Tarumanagara, ide pertama untuk mendirikan suatu perguruan tinggi dicetuskan pada tahun 1957 oleh sekelompok sosiawan di lingkungan Perhimpunan Sosial Candra Naya yang pada waktu itu masih bernama Sin Ming Hui. Atas prakarsa Drs. Kwee Hwat Djien, mereka sepakat untuk mendirikan suatu yayasan yang diberi nama Yayasan Tarumanagara pada tanggal 18 Juni 1959.Yayasan Tarumanagara mendirikan perguruan tinggi pertamanya yaitu Perguruan Tinggi Ekonomi Tarumanagara, Jurusan Ekonomi Perusahaan pada tanggal 15 Oktober 1959, yang bertempat di gedung Candra Naya, Jalan Gajah Mada nomor 188. Perguruan tinggi ini dipimpin oleh Drs. Kho Oen Bik sebagai dekan dan Drs. Lo Kiem Tjing sebagai wakil dekan.Sekolah Kejuruan Teknik Arsitektur berdiri pada 1 Oktober 1962. Sekolah ini kemudian menjadi Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur. Fakultas ini merupakan salah satu Jurusan Teknik Arsitektur swasta tertua di Indonesia.Sejalan dengan komitmen pendirian Yayasan Tarumanagara yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan, didirikanlah Fakultas Kedokteran dengan Program Studi S1 Pendidikan Dokter dan Program Studi Profesi Dokter pada 1 Oktober 1965.Gejolak politik terkait G30S/PKI pada tahun 1966, membuat perkuliahan tidak berjalan lancar, sehingga fakultas bahasa-bahasa modern seperti Jurusan Bahasa Inggris terpaksa ditutup dan mahasiswanya disalurkan ke Fakultas Sastra Universitas Indonesia.Tahun 1967 merupakan tahun awal bangkitnya kembali Untar. Pada tahun itu diresmikan penggunaan kampus Jalan S. Parman dengan suatu upacara yang cukup meriah menurut skala perkembangan pada waktu itu. Peresmian ini merupakan pertama kalinya kegiatan di Untar diliput oleh TVRI dan disiarkan keesokan harinya. Peresmian ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dr. R. Soewondo, yang kemudian pada tahun 1974 menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara. Jurusan Ekonomi Perusahaan berubah nama menjadi Jurusan Manajemen dengan Program Studi S1 Manajemen. Pada tahun 1972, fakultas ini membuka Jurusan Akuntansi dengan Program Studi S1 Akuntansi.Terus berkembang, Untar pun membuka Program Studi Teknik Informatika pada tahun 1992, dan secara resmi membuka Program Magister pada 1 Oktober 1992. Disusul kemudian dengan didirikannya dua fakultas baru, yaitu Fakultas Psikologi dan Fakultas Seni Rupa dan Desain pada tahun 1994.Pasca tahun 2000, Untar kembali mendirikan dua fakultas baru, yaitu Fakultas Teknologi Informasi pada tahun 2002 dan Fakultas Ilmu Komunikasi pada tahun 2006. Pada tahun 2007, Gedung Utama Untar yang didirikan di atas tanah seluas 31.632 meter per segi diresmikan. Berikutnya pada tahun 2009, The Executive Lounge dan Tarumanagara Knowledge Center (TKC) resmi dibuka.Dengan demikian pada saat ini Untar mengelola delapan fakultas: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Psikologi, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, dan satu Program Pascasarjana.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat